29 September 2014



         Photo di atas adalah perbincangan mantan Komandan Brigif 1 Kodam V Jaya Kolonel A Latief di era pemerintahan Presiden Soekarno dengan Brigjen TNI (Pur) Ibrahim Saleh anggota DPR RI fraksi ABRI/TNI-POLRI “tokoh interupsi” yang dikenal dengan Jendral Bo’ink disampaikan pada saat sidang umum MPR, Kamis 9 Maret 1988 yang menggegerkan suasana rapat paripurna yang baru saja secara aklamasi meminta Soeharto kembali menjabat Presiden RI periode 1988 – 1992. Akhirnya Jendral Bo’ink dikeluarkan dari fraksi ABRI, padahal waktu itu ia dicalonkan sebagai  Gubernur Sumatera Selatan menggantikan Sainan Sagiman. 

            Pertemuan Kolonel A Latief (berkaos) dan Bridgen TNI (Pur) Ibrahim Saleh, saya (H.R. Sudrajat) yang mensponsori bersama komandan CPM jaya Kapten TNI Adisuro, pertemuan keduanya dilakukan di ruang tengah / ruang tamu penjara (lembaga pemasyarakatan/LAPAS) Cipinang, Jakarta Timur. Terlihat pertemuan keduanya sangat bersahabat dan akrab serta wajah yang sumringah. Kolonel Latief bernostalgia serta menceritakan perjalanan hidupnya yang dijebloskan ke dalam penjara oleh sahabatnya sendiri Soeharto, ia mangatakan : padahal saya menyadari betul tidak melakukan apapun, saya ditangkap di Bendungan Hilir tanggal 2 Oktober 1965 Jakarta Pusat. Selanjutnya dijebloskan di sel isolasi berat (dobel pintu) dan terkunci terus di blok N penjara Salemba selama 10 tahun dari 11 Oktober 1965 s/d 1975. Berdasarkan keputusan sidang mahkamah militer tinggi (Mahmilti) II Jawa bagian barat tanggal 9 Mei 1978 saya di vonis hukuman mati tapi kemudian mendapat grasi dari Soeharto  hukuman saya diubah dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. 

            Seingat saya waktu persidangan itu tidak ada yang membela saya, namun akhirnya saya bersama Sdr. Yap Thiam Hien, SH membuat pleidoi sebanyak 200 halaman di penjara Cipinang dimana waktu itu Yap di penjara karena perisiwa “Malari” pada 15 Januari 1974.

            Dalam pledoi saya jelaskan dan tegaskan bahwa dua hari menjelang 1 Oktober 196t, saya berserta keluarga datang ke rumah keluarga jendral Soeharto di Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat.  Dengan maksud di samping acara kekeluargaan juga “menanyakan dengan adanya info dewan jendral sekaligus melaporkan kepada beliau”. Oleh beliau sendiri justru memberitahukan kepada saya “bahwa sehari sebelum saya datang ke rumah beliau, ada seorang bekas anak buahnya berasal dari Yogya bernama Subagyo, memberitahukan tentang adanya info dewan jendral angkatan darat yang akan mengadakan coup de’tat terhadap kekuasaan pemerintahan Presiden Soekarno”.
 
            Tanggapan beliau akan di adakan penyelidikan , ternyata kejadian 30 September 1965 selanjutnya saya nyatakan dalam pledoi bahwa Pak Harto, Ibu Tien Soeharto, orang tua Ibu Tien Soeharto Bapak KPH. Soemoharjomo dan Ibu Soemoharjomo sebenarnya apa yang akan terjadi pada 30 September 1965 berarti beliau beliau turut terlibat G30 S/PKI.

            Kemudian Kolonel Latief menyerahkan satu bendel berkas pledoi kepada saya dengan mengucapkan “Pak Drajat saya serahkan berkas pledoi yang saya susun bersama Sdr. Yap Thiam Hien , SH untuk dipelajari dan diberikan anak cucu dan teman teman yang dekat dengan Pak Drajat”.

            Kalau dipikir Let Kol Untung Komandan Resimen Cakrabirawa, waktu menikah di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah yang menikahkan Pak Harto dan beliau waktu itu juga hadir untuk turut merayakan pesta perkawinannya itulah yang namanya politik.

            Ketika saya mau pamit pulang dihadapkan Brigjen TNI (pur) Ibrahim Saleh saya katakan “Pak Latief tolong yang sabar, insya allah nanti anda dibebaskan”, jawab beliau “ apakah mungkin pak”. Bila Allah menghendaki semua mungkin terjadi. 

            Ternyata di era Presiden B.J Habiebie tanggal 25 Maret 1999 beliau mendapat grasi dan dibebaskan, namun beliau baru benar - benar bebas keluar dari penjara Cipinang beberapa hari setelah Presiden Gus Dur. Kolonel A Latief meninggal di RS Kodrat Karawaci Tangerang pada Rabu 6 April 2005, jenazah dimakamkan di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan. “selamat jalan kawan”.